Polri dan Kementerian Dalam Negeri Yordania Sepakati Perpanjangan MoU untuk Perkuat Kerja Sama Keamanan

Tangerang, 24 Juli 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Yordania sepakat untuk memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU) yang akan berakhir pada Desember 2025. Kesepakatan ini dihasilkan dalam Rapat Kelompok Kerja (Pokja) yang digelar di Sapphire Sky Hotel, BSD Tangerang, pada 24 Juli 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Brigjen Pol Oktavianus Marthin, S.I.K., ini dihadiri sekitar 25-35 peserta, termasuk perwakilan dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Dittipidsiber Bareskrim Polri, Puslitbang Polri, Robinopsnal Baharkam Polri, serta Direktorat Timur Tengah Kementerian Luar Negeri RI.

“Kami sepakat untuk memperpanjang MoU dengan beberapa amandemen guna menyesuaikan dengan tantangan kejahatan terkini, seperti kejahatan siber dan zat psikoaktif baru,” ujar Brigjen Oktavianus.

MoU yang pertama kali ditandatangani pada 30 Desember 2020 ini mencakup kerja sama pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional, termasuk terorisme, perdagangan narkoba, kejahatan siber, perdagangan manusia, serta peningkatan kapasitas kepolisian melalui pelatihan dan pertukaran informasi.

Dengan adanya sekitar 30.000 Warga Negara Indonesia (WNI) di Yordania, kerja sama ini dinilai krusial untuk perlindungan WNI dan penanganan kejahatan lintas negara.

ependekar.com@gmail.com

Author ependekar.com@gmail.com

More posts by ependekar.com@gmail.com

Leave a Reply