Perkuat Hubungan Bilateral, Polri dan PCIC Timor Leste Tandatangani MoU Pemberantasan Kejahatan Transnasional di Dili

DILI, TIMOR LESTE – Dalam rangka memperkuat hubungan diplomatik dan keamanan antara Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan The Scientific Police for Criminal Investigation (PCIC) Timor Leste resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional serta Peningkatan Kapasitas. Penandatanganan yang dilaksanakan secara sirkulir atau desk to desk ini merupakan tonggak baru dalam kerja sama penegakan hukum kedua negara.

Proses penandatanganan diawali oleh Kabareskrim Polri di Jakarta pada 21 Maret 2025. Selanjutnya, naskah MoU dibawa langsung oleh Delegasi Polri yang dipimpin oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol. Dr. Krishna Murti, S.I.K., M.Si., ke Dili. Momen bersejarah tersebut berlangsung pada 26 Maret 2025 di Aula Kementerian Kehakiman RDTL, disaksikan oleh Menteri Kehakiman, Wakil Menteri Kehakiman, Jaksa Agung RDTL, serta Duta Besar LBBP RI untuk Timor Leste, Okto Dorinus Manik.

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Krishna Murti menyatakan bahwa MoU ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga landasan kuat untuk aksi nyata. “Kunjungan delegasi ini merupakan implementasi awal dari MoU yang telah ditandatangani. Kami berharap ke depannya ada program-program konkret, seperti pertukaran informasi dan pelatihan bersama, khususnya dalam penanganan kejahatan lintas negara yang menjadi perhatian bersama,” ujar Irjen Krishna.

Menteri Kehakiman RDTL yang turut menyaksikan acara tersebut memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Polri. Ia berharap kerja sama ini dapat segera diimplementasikan dalam program-program nyata, terutama dalam bidang investigasi ilmiah, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan teknik wawancara, sehingga tidak berhenti sebagai dokumen semata. MoU ini diharapkan dapat mempererat hubungan kedua lembaga dalam memerangi kejahatan terorganisir seperti narkotika, kejahatan keuangan, dan siber.

ependekar.com@gmail.com

Author ependekar.com@gmail.com

More posts by ependekar.com@gmail.com

Leave a Reply